JAKARTA- Kementerian Desa PDTT-RI dengan BNI 46 dan BNI Life Insurance menandatangani tiga Perjanjian Kerja Bersama di Jakarta Rabu (26/6/2019). Tiga perjanjian yang ditandatangani tersebut yakni, asuransi bagi Tenaga Pendamping Desa, perumahan subsidi kepada Tenaga Pendamping Desa, dan kartu pencairan digital untuk 5 KPA di Kemendesa.
Penandatanganan ketiga perjanjian kerja bersama tersebut dilakukan di Kantor Kemendesa di Jalan TMP Kalibata, Jakarta. Selain Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, turut hadir Direktur Hubungan Kelembagaan BNI 46 Adi Sulistiawati dan Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya.
Dua dari tiga perjanjian yang ditandatangani melekat di Direktorat Jenderal (Ditjen) PPMD yang konsern mengurus Dana Desa dan Tenaga Pendamping Desa.
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengatakan, penandatanganan kerja bersama dengan BNI Life Insurance sifatnya asuransi tambahan. Ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kerja kepada tenaga pendamping saat melaksanakan tugas-tugasnya di masyarakat.
“Tenaga Pendamping Desa adalah pahlawan pembangunan desa. Olehnya itu, perhatian kami kepada pendamping desa sangat besar. Supaya mereka bekerja lebih nyaman dan maksimal. Sebab risiko yang dihadapi di lapangan sudah ditanggung,”kata Eko sebelum penadatanganan perjanjian kerja bersama.
Mendes mengakui, selama ini pendamping desa sudah tercover dalam program BPJS. Dari 37.000 lebih jumlah pendamping di Indonesia, semuanya sudah ditanggung BPJS. Nah, sekarang ini, melalui BNI life Insurance, dengan premi hanya Rp 50 ribu setahun, bisa mengcover dana kematian hingga Rp 25 juta kepada pendamping desa.
Begitupun kalau sakit, bisa dicover sampai 90 hari tambahan. Sehingga pendamping desa bisa bekerja lebih keras lagi, desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan di desa bisa terus diturunkan secara berkebalnjutan.
“Cukup daftar dengan biaya Rp 50 ribu, kita sudah tercover selama setahun dalam asuransi BNI Life. Silakan daftar menjadi peserta di daerah-daerah. Kami di Pusat sudah memfasilitasinya,” harap Eko.
Bukan hanya risiko kerja diperhatikan Kemendesa, tapi juga soal hunian. Bersama dengan pihak BNI 46, akan dibangun perumahan bersubsidi yang diperuntukan pendamping desa. BNI akan membangun perumahan, kemudian pendamping mengkredit perumahan tersebut. “Kredit perbulannya sangat terjangkau,”kata Menteri Desa.
Hal senada disampaikan Dirjen PPMD Taufik Madjid. Taufik memuji kepedulian pihak BNI 46 terhadap kemitraan yang telah dibangun dengan Kemendesa. “Hari ini ditandatangani 2 perjanjian yang melekat di Ditjen PPMD. Ada sebuah adagium, sedikit yang kita beri tapi banyak yang kita terima. Seperti itulah kira-kira yang terjadi dengan pihak BNI,”sanjung Dirjen PPMD disambut aplaus meriah.
Taufik mengatakan, kerjasama dengan BNI Life Insurance semata-mata untuk melindungi pendamping desa dari kerja-kerjanya yang terbilang berat di lapangan. Selain mendampingi kesuksesan Dana Desa, pendamping desa juga terlibat dalam program kementerian terkait lainnya. Seluruh program itu dikawal dan dipastikan pendamping desa bahwa programnya berjalan bagus.
“Inilah yang menjadi motivasi kami. Sehingga tak ada pendamping desa tidak tercover ketika mengalami sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia. Mulai hari ini, atau setelah mendaftar di BNI Life, pendamping desa lebih nyaman dalam bekerja,”jamin Taufik.
Dirjen PPMD menyerukan kepada seluruh pendamping desa di 33 provinsi, segera mungkin menjadi peserta BNI Life. Meski sudah terdaftar menjadi peserta BPJS, tak ada ruginya jika bergabung menjadi peserta BNI Life. Demikian halnya dengan rumah hunian bersubsidi, segera dibangun. Setelah kerjasama di Pusat disepakati, ditindaklanjuti di daerah realisasinya.
“Segala kemungkinan kendala dan hambatan, sudah kami bicarakan dengan BNI 46 dan BNI Life di Pusat. Kepesertaan dan klaim pendamping desa saat mendaftar dan berobat, akan dipermudah. Pun halnya dengan rumah bersubsidi,”ungkap Taufik di hadapan Mendes, pihak BNI 46, BNI Life, Konsultan Nasional P3MD-PID, serta Pendamping Desa dan Banten dan Jawa Barat. (rilis)