Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (Dinas PMD P3A KB) menargetkan pada 2018 setiap desa punya minimal 1 BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah saat membuka Bursa Inovasi Desa 2017 di Lapangan Tennis Indoor GOR Sidoarjo.
Bupati yang akrab disapa Abah Ipul ini memaparkan, jika target tersebut harus terealisasi karena saat ini di Kabupaten Sidoarjo baru ada 78 BUMDes yang sudah terbentuk, padahal di ada 353 desa di Kabupaten Sidoarjo.
“Saya sangat mendorong segera terbentuknya BUMDes di setiap desa, pemerintah desa bisa pemanfaatan dana desa dalam pembentukan BUMDes tersebut, agar setiap desa ke depan nantinya memiliki kemandirian ekonomi,” katanya, Jumat (29/12/2017).
Selain itu, imbuh Abah Ipul, Pemkab Sidoarjo juga mendorong agar dana desa dipergunakan untuk pembangunan program 4 prioritas yang sudah ditentukan oleh Kementerin Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Program tersebut antara lain Membentuk BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berbentuk unit usaha layanan desa, koperasi dan usaha kecil menengah. Kedua program pembangunan Embung tujuannya untuk mengatasi persoalan air untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan dan juga pariwisata.
Ketiga Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan dan yang keempat pembangunan sarana Olahraga sebagai tempat olahraga masyarakat dan juga untuk kegiatan liga desa atau pertandingan antar desa yang bisa menjadi pemasukan kas desa.
“Pemerintah desa harus bisa mengelola dengan baik anggaran dana desa yang sudah diterima, terutama dipergunakan untuk program prioritas dari Menteri PDTT, yakni pembentukan BUMDesa, Pembangunan Embung, Pengembangan Produk Unggulan dan juga Pembangunan Sarana Olahraga,” imbuhnya.
Bupati dua periode ini juga meminta kepada Dinas PMD P3A KB untuk terus melakukan pendampingan dan mendorong pemerintah desa segera memiliki BUM Desa. “Tahun 2018 nanti setiap desa harus punya minimal 1 BUM Des,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD P3A KB Ali Imron menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan mekanisme pendampingan kepada pemerintah desa untuk mempercepat terbentuknya BUM Desa di setiap desa. Salah satunya dengan membentuk TIK (Tim Inovasi Kabupaten).
“Nantinya TIK akan bertugas untuk mendorong Pemerintah Desa untuk melakukan inovasi. TIK nantinya akan bekerjasama dengan P3MD (Program Perencanaan Pendampingan Masyarakat Desa) dalam melakukan pendampingan tersebut. Semoga tahun 2018 nanti target 1 BUM Des di setiap desa bisa terealisasi,” pungkasnya.
Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/164648/20171229/180229/bupati-sidoarjo-setiap-desa-harus-punya-satu-bumdes/