BOGOR- Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa PDTT-RI, M. Fachri S.STP., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat untuk Desa Membangun Indonesia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/7/2019).
Rakor dihadiri oleh unsur Dinas PMD Kabupaten Bogor, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bogor, para Kepala Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat, Kepala BumDesa, Pendamping Desa, Organisasi Masyarakat serta Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Bogor.
Direktur PMD saat memberi sambuatan mengatakan, Rakor tersebut untuk mendorong upaya dan bentuk koordinasi penguatan kapasitas pendampingan desa di bidang kerjasama dan kemitraan masyarakat desa, baik di tingkat kementerian, lembaga negara, BUMN, Pemerintah Daerah dan Desa, untuk dapat bekerjasama baik antar desa maupun dengan sektor swasta.
Hal ini kata Direktur PMD, untuk lebih memperkuat secara kelembagaan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya desa-desa di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kegiatan ini dalam rangka mempercepat pelaksanaan program – program prioritas serta pengembangan berbagai bentuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, guna menjalin kerjasama dan kemitraan usaha masyarakat dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Fachri dalam sambutannya.
Fachri juga mengatakan, kita akui bahwa masalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sampai saat ini masih banyak dan kompleks. Kondisi ini menuntut masyarakat desa harus memenuhi segala kekurangan yang ada di desanya, dengan segala keterbatasan yang dimiliki.
Maka dari itu, ujar Fachri, tidak menutup kemungkinan banyak tenaga kerja terutama kalangan muda, terpaksa bermigrasi keluar dari wilayah desanya. Sehingga diharapkan adanya kerjasama desa dan kemitraan terutama dengan sektor swasta, untuk dapat memacu peningkatan perekonomian masyarakat dan menyerap tenaga kerja.
“Melalui kerjasama dan kemitraan ini, juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi desa untuk mengembangkan potensinya dengan memenuhi kekurangan dan keterbatasannya. Desa, terutama dengan pihak swasta, dapat bersinergi untuk peningkatan perekonomian desa. Di sinilah proses kemitraan menjadi penting untuk dilakukan,” tegas Fachri.
Turut hadir pula dalam acara tersebut Drs Mirwanto Mangunwiyoto Anggota Tim Asistensi Kementerian Desa PDTT, Dr Ariroh Rezeki Matanari, S,Sos, M.Ikom dan Dr.H.P. Panggabean SH, M.S pegiat desa/Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara.
Juga hadir Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri yang diwakili Kasubdit Pemberdayaan Komunitas, Direktorat Pemberdayaan Informasi pada Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kadis PMD Kabupaten Bogor beserta jajarannya, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat/NGO, Tenaga Ahli Kabupaten dan Pendamping Desa, Kepala Bumdes, serta para hadirin peserta dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Pada kegiatan ini, juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman/MoU kemitraan antara Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Kerukunan Mayarakat Hukum Adat Nusantara dengan Kepala Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dalam hal pendampingan teknis, pengembangan produk unggulan desa, kelembagaan ekonomi desa, dan advokasi hukum adat dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif desa. (prana)