JAMBI – Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa PDTT-RI, Taufik Masjid S.Sos., M.Si mengingatkan untuk selalu memperkuat aspek ketahanan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat desa. Sebab, kata Taufik, aspek ketahanan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam sukses pemberdayaan masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Taufik dalam sambutan tertulisnya di hadapan peserta Lokakarya Ketahanan Masyarakat Desa di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (30/6/2019). Taufik yang diwakili Kasubdit Ketahanan Masyarakat Desa, Andrey Ikhsan Lubis, menekankan beberapa hal agar senantiasa dipedomani oleh pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Penguatan ketahanan masyarakat desa adalah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini dilakukan dengan model pengembangan potensi lokal sesuai potensi masing-masing wilayah. Apa yang menjadi potensi desa, itulah yang disupport melalui pembiayaan Dana Desa,” baca Andrey mengutip sambutan Dirjen PPMD yang hari itu berhalangan hadir di Jambi.
Dirjen menambahkan, pembangunan di desa harus diperkuat secara berkelanjutan. Karena keberadaan desa menjadi penopang pertumbuhan yang sehat bagi kota. Desa yang kuat secara politik, sosial-ekonomi, dan budaya, dapat bertransformasi menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Misi pelaksanaan UU Desa No.6 Tahun 2014, bagaimana menciptakan desa yang maju dan mandiri. Semoga terwujud secara masif di 74.950 lebih desa di Indonesia,”harap Dirjen di hadapan kepala desa, pendamping desa, LKD, Dinas PMD provinsi dan PMD kota/kabupaten yang menjadi peserta workshop.
Dirjen mengungkapkan, sekarang ini, fenomena sosial di masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius, yakni, kecenderungan munculnya kerentanan sosial. Ini akibat terjadinya perubahan sosial di tengah masyarakat. Seperti rawan pangan, rawan bencana, rawan kekerasan, rawan pelanggaran hukum dan sebagainya.
“Cara menyiapkan masyarakat desa menghadapi kerentanan sosial, kita lakukan pengembangan ketahanan masyarakat. Desa-desa harus memastikan bahwa masyarakatnya memiliki daya tahan sosial yang tinggi, supaya mampu mengatasi dampak perubahan sosial. Ini menjadi kunci,”tulis Dirjen.
Olehnya itu, melalui Lokakarya Ketahanan Masyarakat Desa di Provinsi Jambi, diharapkan dapat tersusun potret awal perkembangan ketahanan masyarakat di Jambi, maupun di provinsi lainnya di Indonesia. Sehingga Kemendesa PDTT-RI memiliki gambaran yang jelas tentang kondisi desa yang nyata. Dirjen juga berharap kegiatan tersebut menghasilkan rekomendasi nyata dalam rangka meningkatkan ketahanan masyarakat desa di Indonesia.
“Makna ketahanan bukan hanya diihat secara fisikal, tapi lebih pada upaya-upaya strategis untuk mendorong kemandirian desa dan masyarakat. Terdapat usaha untuk membangun, memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan unsur-unsur yang terkait dengan ketahanan. Sehingga masyarakat siap menghadapi dampak dari perubahan,”tandas Dirjen. (rilis media)