Dirjen PPMD: Program PIID-PEL Bangkitkan Ekonomi Desa

0
1198
Dirjen PPMD Kemendesa PDTT-RI, Taufik Madjid, menghadiri kegiatan sosialisasi program dan mekanisme penyusunan rencana usaha kemitraan Program PIID– PEL Tahun 2019, di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

JAKARTA – Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendesa PDTT-RI, Taufik Madjid S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa sejak awal 2018 lalu, Presiden Joko Widodo sudah mengamanatkan agar pemanfaatan Dana Desa sudah harus bergeser. Dana Desa tidak lagi fokus membiayai pembangunan infrastruktur, tapi lebih diarahkan ke sektor pengembangan usaha-usaha ekonomi desa.

Hal tersebut disampaikan Taufik pada Rabu malam (14/8/2019) di hadapan peserta sosialisasi program dan mekanisme penyusunan rencana usaha kemitraan Pilot Inkubasi Inovasi Desa – Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID– PEL) Tahun 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Selain peserta Pusat, pejabat daerah yang menjadi lokasi program PIID-PEL juga diundang.

Diungkapkan Taufik, program PIID-PEL adalah bagian dari Program Inovasi Desa yang merupakan program Kementerian Desa PDTT. Sumber pendanaannya dari Loan Bank Dunia. Program ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam mendorong pengembangan ekonomi di desa.

“Program PIID-PEL kita harapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas maupun kualitas produk masyarakat. Polanya, dengan melakukan pendekatan kemitraan, sehingga usaha yang dijalankan masyarakat dan BumDesa bisa menghasilkan untung dan berkelanjutan,”kata Taufik.

Sang Dirjen meyakini, semakin banyak peluang usaha di desa, maka akan memperkuat simpul perekonomian masyarakat desa. Bahkan, kekuatan ekonomi yang tumbuh subur di desa, dapat memperkuat perekonomian Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Olehnya itu, sambungnya, keberadaan program PIID-PEL harus mampu menciptakan model usaha yang dapat jadi acuan pembelajaran bagi desa-desa lain. Ini bertujuan, supaya kegiatan usaha masyarakat yang sudah ada dapat terbantu.

“Semoga program PIID-PEL mampu memberi keyakinan kepada semua pihak, bahwa program ini merupakan model fasilitasi yang tepat untuk membangkitkan perekonomian desa maupun nasional,”pinta Taufik.

Taufik juga menitip pesan, agar program PIID PEL diupayakan mampu memotivasi pemerintahan desa maupun kabupaten, untuk ikut ambil bagian dalam pelaksanaan program. Utamanya dalam hal memberikan dukungan regulasi dan kebijakan. Seperti mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan rencana usaha kemitraan.

“Yang paling akhir saya sampaikan, besar harapan kami di Kementerian Desa ini, khususnya Direktorat Jenderal PPMD, bagaimana kegiatan ini mampu menghasilkan rencana-rencana usaha kemitraan yang bermutu dan mampu mendorong tumbuhkembangnya perekonomian masyarakat desa,”tandas Taufik. (rilis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here