Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus membangun berbagai sistem pengawasan terkait pengelolaan Dana Desa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas tata kelolanya agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
“Dana apapun, tidak hanya Dana Desa, harus dilakukan pengawasan. Kemendes PDTT pun bekerja sama dengan berbagai organisasi untuk membantu pengawasan pembangunan yang ada di desa. Harapannya, Dana Desa betul-betul mengalir dari pusat hingga ke desa dan sesuai peruntukannya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Publik “Peran Serta Masyarakat: Pemantauan dan Pengawasan Berbasis Masyarakat” di Desa Pandanglandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/2/2018).
Beberapa waktu yang lalu, lanjut Anwar, Kemendes PDTT juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat pengawalan tata kelola Dana Desa.
Selain itu, kerja sama serupa juga dilakukan dengan jajaran TNI yang akan memberdayakan para Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Jika ada oknum yang menakuti-nakuti, langsung disampaikan kepada kami,” tegas Anwar di hadapan aparat dan masyarakat desa.
Anwar menungkapkan, Kemendes PDTT juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sipil dan perguruan tinggi untuk membantu pengawasan dan meningkatkan kualitas pemberdayaan.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki modal yang kuat untuk menularkan aspek keilmuannya kepada masyarakat desa.
“Pemerintah juga melibatkan para tokoh agama untuk membantu menginformasikan mengenai Dana Desa. Kalau masyarakat betul-betul paham, saya yakin tidak akan ada informasi yang hilang tentang Dana Desa,” imbuhnya.
Anwar menambahkan, hingga tahun keempat ini, setidaknya pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa hingga Rp180 Triliun. Dirinya pun meyakini apabila Dana Desa dengan total jumlah yang sangat besar tersebut dikelola dengan baik, maka desa-desa akan tumbuh menuju kemandirian.
“Kami ingin masyarakat desa merasa aman dan nyaman menggunakan Dana Desa. Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa betul-betul sampai ke masyarakat. Bantu kami mengawal Dana Desa, jika ada penyelewengan laporkan ke Call Center 1500040,” pungkasnya. (des)
Sumber: https://jpp.go.id/nasional/pembangunan-desa/316437-gandeng-banyak-pihak-kemendes-pdtt-ingin-pastikan-dana-desa-tersalurkan