JAKARTA- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, kembali melaksanakan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Nasional tahun ini. Pelaksanaan Gelar TTG ke-21 direncanakan bulan Oktober mendatang. Provinsi Bengkulu menjadi tuan rumah.
Kementerian Desa melalui Direktorat Jenderal PPMD mematangkan persiapan gelar TTG ke-21 pada hari Minggu (18/8/2019) di Jakarta. Rapat persiapan final gelar TTG dipimpin oleh Dirjen PPMD, Taufik Madjid S.Sos., M.Si. Pejabat Pemda Bengkulu turut hadir mengikuti rapat final persiapan gelar TTG.
Dirjen PPMD Taufik Madjid berharap, persiapan teknis dan non teknis sudah finish sebelum hari H pelaksanaan tiba. Persiapan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah dikoordinasikan dengan sebaik mungkin.
“Tahun ini merupakan tahun ketiga Kemendesa melaksanakan Gelar TTG Tingkat Nasional. Karena tahun-tahun sebelumnya gelar TTG Nasional diselenggarakan oleh Kemendagri,”kata Taufik di hadapan peserta rapat final persiapan.
Rapat hari itu, lanjut Taufik, bertujuan menginformasikan kepada seluruh peserta yang hadir terkait rencana penyelenggaraan Gelar TTG Nasional ke-21. Event sekelas Gelar TTG dinilai sangat strategis untuk promosi dan memasyarakatkan jenis-jenis inovasi TTG dari seluruh daerah di Indonesia. Inovasi TTG yang sudah terbukti memberi manfaat, diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil dan mikro (home industry) yang ada di desa-desa.
“Silakan manfaatkan hasil Inovasi TTG dalam mengelola sumber daya lokal untuk dapat memberi nilai tambah,”imbau Dirjen PPMD.
Olehnya itu, Taufik menyatakan bahwa kegiatan Gelar TTG di Bengkulu pada Oktober nanti, merupakan upaya mendorong terciptanya produk unggulan perdesaan melalui penerapan TTG dalam pemanfaatan sumber daya lokal desa. Sebab, TTG memiliki pendekatan yang ampuh dalam mendorong terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Inovasi akar rumput (grassroot inovation) di Indonesia sudah banyak . Hanya saja, belum sepenuhnya dimanfaatkan dan dikembangkan oleh desa. Oleh karena itu, pemerintah dan pemerintah daerah perlu melakukan pembinaan dan fasilitasi secara berkesinambungan kepada para penemu TTG ini,”ujar Taufik.
Bentuk pembinaan dan fasilitasi yang sudah dilakukan selama ini, yaitu membentuk kelembagaan Posyantekdes (Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Perdesaan) dan Posyantek Antar Desa. Lembaga ini berfungsi memberi pelayanan teknis, promosi, serta menjembatani masyarakat pengguna TTG dengan sumber TTG.
“Lembaga ini kita dorong mengambil peran besar dalam memasyarakatkan inovasi TTG. Dengan demikian, terjadi perbaikan ekonomi di masyarakat melalui pemanfaatan TTG,”yakin Taufik. (rilis).