JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar minta dosen dan kampus agar turut terlibat membantu kepala-kepala desa dalam menyusun perencanaan program pembangunan desa.
Abdul Halim mengungkapkan, salah satu yang menjadi kendala pembangunan desa adalah perencanaan, selama ini masih banyak kepala desa yang melakukan pembangunan tidak berbasis kebutuhan, melainkan atas dasar keinginan atau ingin sama dengan desa tetangga.
“Perencanaan pembangunan desa cenderung berdasarkan pada keinginan bukan pada kebutuhan, hampir semua warga masyarakat desa seakan-akan terjadi perebutan untuk lokasi pembangunan,” ungkap Menteri Halim saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Webinar Nasional yang digelar Universitas Negari Malang, Senin (29/06/2020).
Gus Menteri -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- mengatakan, melalui sentuhan dosen dan kampus maka pembangunan desa lebih terarah kepada hal-hal yang prioritas sehingga peningkatan ekonomi masyarakat desa tumbuh.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu melanjutkan, selama ini Dana Desa banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan desa satu ke desa lainnya atau dari kampung satu ke kampung sebelah.
Pembangunan infrastruktur tersebut harus bertumpu pada kepentingan peningkatan ekonomi.
“Misalnya dalam poros desa harus yang menghubungkan ke lembaga-lembaga pendidikan, ke tempat-tempat kesehatan atau tempat-tempat produksi, entah itu produksi pangan atau produksi lainnya,” imbuhnya.
Gus Menteri meminta agar pembangunan yang dianggap tidak berdasarkan kebutuhan dapat menjadi pelajaran dan dievaluasi.
Pada tahun anggaran 2021 mendatang dana desa harus digunakan lebih bijak berdasarkan kebutuhan yang mendesak atau skala prioritas.
Salah satu contoh di wilayah Papua, Papua Barat dan NTT masih ada kurang lebih 5 ribu desa yang belum ada listrik. Oleh karena itu dasa desa harus digunakan untuk program elektrifikasi desa.
“Lalu yang ke-2 sampai hari ini masih ada sekitar 1500 desa yang tidak memiliki jaringan internet maka penggunaan dana desa 2021 kita upayakan untuk desa-desa seperti itu digunakan untuk kepentingan pengadaan internet, tentu ini juga akan dikerjasamakan dengan Kominfo, Telkom dan berbagai pihak yang memiliki kewenangan,” pungkas Pria Kelahiran Jombang ini.
Teks: Badriy/Kemendes PDTT