Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta penggunaan Dana Desa agar diumumkan secara terbuka sehingga warga mengetahui realisasi dari anggaran tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Tatalaksana Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Conrita Ermanto saat sosialisasi empat program prioritas Kemendes PDTT di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (31/7/2017).
“Kami sering ditegur oleh sejumlah pihak karena dari pemantauan mereka pemerintahan desa tidak menginformasikan penggunaan Dana Desa,” katanya.
Conrita menyatakan bahwa memberikan informasi realisasi Dana Desa merupakan amanah dan setiap warga memiliki hak untuk mengetahui penggunaannya. Menurutnya, pengumuman penggunaan Dana Desa tersebut dapat dilakukan dengan mencantumkan di papan informasi desa.
Ia menyebutkan papan informasi tersebut bisa menggunakan spanduk dan baliho, asalkan dapat diketahui sehingga masyarakat turut mengawasi penggunaan Dana Desa.
“Kalau tidak diawasi jangan-jangan dana tersebut digunakan tapi tidak menghasilkan apa-apa,” ujar Conrita.
Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengimbau agar penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur hendaknya tidak menggunakan kontraktor, tapi swakelola dari masyarakat daerah itu.
“Jadi pembangunan untuk desa dan yang mengerjakannya juga warga di daerah itu, sehingga uangnya hanya berputar di desa,” terang Conrita.
Sedangkan kalau menggunakan kontraktor, menurutnya, uang Dana Desa hanya dinikmati oleh orang kaya yang tinggal di perkotaan dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari sisi ketenagakerjaan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi mengungkapkan pihaknya mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp82 miliar serta ditambah dari pemerintah pusat sebesar Rp55 miliar.
“Jadi masing-masing nagari (desa adat) rata-rata mendapatkan Dana Desa sekitar Rp740 juta per tahunnya,” ujar dia.
Namun pihaknya mengaku mengalami permasalahan dalam mengelola keuangan karena sumber daya pegawai negeri masih rendah.
Terkait hal tersebut, Jonpriadi mengatakan pihaknya setiap tahun terus menggelar bimbingan teknis terhadap pegawai nagari tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. (ant)