Kepala DPMD Siap Mundur dan Turun Pangkat Jika Realisasi Dana Desa Bermasalah

0
1597

BANGKALAN – Jatah dana desa (DD) untuk Kabupaten Bangkalan mengalami kenaikan. Dari Rp 226 miliar pada 2017 menjadi Rp 270 miliar pada 2018. Anggaran tersebut harus direalisasikan dengan baik tanpa penyimpangan.

Senin (14/5) Pemkab Bangkalan mengumpulkan seluruh kepala desa (Kades) di Pendapa Agung. Di depan Pj Bupati I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh, Kepala DPMD Mulyanto Dahlan pasang badan. Dia siap mengundurkan diri dari jabatannya jika realisasi DD tidak sesuai dengan ketentuan.

Kepada wartawan, Mulyanto Dahlan mengatakan, tidak boleh ada kesalahan pada pelaksanaan DD 2018. Garis merah yang selalu disandangkan pada Kota Salak perlu diubah. Realisasi bantuan tersebut harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

”Saya siap mundur dari kepala dinas kalau tidak berhasil membuat pak klebun (kepala desa, Red) melaksanakan DD dengan baik,” katanya dengan suara lantang.

Tidak hanya mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala dinas, dia juga rela turun pangkat jadi staf apabila realisasi DD banyak penyimpangan. ”Bukan hanya digeser ke instansi lain. Tapi, saya siap jadi staf,” ujarnya.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah Kades. Mereka diajak berkomitmen melaksanakan DD dengan baik. Menurut dia, mindset Kades tentang bantuan DD harus diubah. ”Kami mengajak kepala desa untuk mengerjakan DD ini dengan benar. Tidak boleh melenceng, tidak boleh mengurangi volume,” paparnya.

Mulyanto Dahlan meminta kepala desa (Kades) memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk pembangunan di desa. ”Artinya, bukan untuk diri sendiri. Tapi, untuk pembangunan di desa,” ucapnya.

Mantan kepala Pasar Bangkalan itu menyampaikan, saat ini DD sudah memasuki tahap pencairan. Kini baru ada empat kecamatan yang mengajukan APBDes ke pemkab. Yakni, Tragah, Kamal, Kota Bangkalan, dan Labang.

”Yang empat kecamatan ini oleh tim verifikasi sedang dicek dan dipilah. Takut ada kekurangan administrasi sebelum dicairkan,” paparnya.

Empat kecamatan tersebut belum mencantumkan foto fisik dalam pengajuan pencairan DD. Karena itu, berkas segera dilengkapi. ”Foto fisik masih nol persen. Makanya, harus diperbaiki dulu. Baru dicairkan,” katanya.

Sementara itu, desa di luar empat kecamatan tersebut harus mengajukan pencairan. Sebab, batas akhir untuk tahap pertama 3 Juni 2018. ”Sekarang kan tiga tahap. Yaitu, 20, 40 dan 40 persen,” tuturnya.

Tahap pertama 20 persen. Alokasi dana yang disiapkan Rp 54.128.787.400. Anggaran tersebut sudah ada di kas daerah (kasda). ”Per 30 April sudah ada di kasda untuk anggaran DD. Makanya, desa segera mengajukan,” pintanya.

Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh menyatakan, pihaknya ingin melihat komitmen pemerintah desa dalam merealisasikan semua bantuan yang dikucurkan ke desa, termasuk DD. ”Kalau sudah cair, desa wajib mengumumkan di banner. Alokasinya berapa, dan untuk apa saja. Itu harus terpampang,” katanya.

Indra menambahkan, pihaknya ingin pengelolaan keuangan di pemerintah desa transparan. Sebab, hal itu merupakan kunci dasar suksesnya pembangunan. ”Lagi pula, biar semua pihak bisa mengontrol pelaksanaan dana desa,” jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menerangkan, sepanjang untuk kebaikan, pihaknya mendukung. Namun, selama ini pihaknya mendengar masih ada program-program yang ditentukan pemerintah di atasnya.

”Artinya, pemerintah desa tidak banyak diberi keleluasaan untuk mengelola. Itu perlu dievaluasi,” harapnya. (daf/han/han/bas)

Sumber: http://radarmadura.id/kepala-dpmd-siap-mundur-dan-turun-pangkat-jika-realisasi-dd-bermasalah/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here