Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar tegaskan komitmen untuk genjot pembanngunan desa dan dengan konsisten memperhatikan keseimbangan ekologi.
Hal tersebut disampaikan Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote speaker di Webinar Nasional yang bertema “Masa Depan Perlindungan Sumber Daya Alam Berbasis Desa Gambut dalam Pembangunan Nasional” yang diselenggarakan oleh Institut Pertanian Bogor, pada Selasa, (30/06/2020).
Gus Menteri, sapaan akrabnya menekankan, perencanaan pembangunan di desa, baik oleh Kepala Desa dan seluruh warga masyarakat desa jangan sekali-kali melenceng dari akar budaya dan adat istiadat masyarakat yang ada.
“Di mana-mana selalu saya ingatkan, pembangunan desa harus senantiasa bertumpu pada akar budaya dan adat istiadat yang ada,” uUngkap Gus Menteri
Menurut Gus Menteri, berbagai hal yang ada di desa selalu ada yang disebut dengan ilmu titen.
“Ilmu titen itu ilmu yang dikembangkan oleh nenek moyang kita berdasarkan pada berbagai fenomena dan kejadian alam yang terjadi secara konstan dan kemudian diambil kesimpulan menjadi sebuah teori. Teori ilmu titen ini juga bagian dari keseimbangan ekologi,” ujar Pria Kelahiran Jombang ini.
Gus Menteri mencontohkan teori ilmu titen yang ada di Gunung Merapi dan diyakini sebagai bagian dari keseimbangan ekologi.
“Misalnya cerita tentang gunung Merapi yang mau memuntahkan lava-nya, warga masyarakat melihat berbagai situasi alam, keluarnya berbagai binatang yang selama ini tidak pernah keluar, tidak pernah turun, tiba-tiba menampakkan diri. Berarti ada situasi di luar sepengetahuan warga tetapi merupakan bagian dari keseimbangan ekologi,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Menteri menjelaskan terkait dengan strategi pembangunan desa berekosistem gambut yang dilakukan Kemendes PDTT selama ini sesuai dengan Indeks Desa Membangun (IDM), komponen yang lebih berpengaruh terhadap status Desa berekosistem gambut ialah dimensi ekologi yang terus menerus menjadi fokus perhatian Kemendes PDTT.
“Desa yang ada di wilayah gambut kurang lebih ada sekitar 333 Desa dari 74.953 Desa. Jadi cukup besar, cukup banyak dan cukup luas. Tentu ini juga menjadi perhatian tersendiri dari Kemendes PDTT, karena memang memiliki karakteristik yang berbeda dengan desa-desa yang ada di Indonesia,” ungkapnya
Di sisi lain, Gus Menteri juga menegasakan tugas utama Kemendes PDTT dalam percepatan pembangunan desa di dalam penentuan skala prioritas penggunaan dana desa. Harapannya di tahun 2021 nanti, peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT betul-betul sesuai dengan berbagai permasalahan yang ada di desa.
“Kita ingin agar regulasi yang terkait dengan skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 betul-betul berbasis pada permasalahan yang ada di desa. Tentunya ini butuh dukungan dari berbagai pihak utamanya dari para pakar, para pengamat dan para ahli, agar kita betul-betul fokus dan dana desa memiliki daya ungkit yang efektif dan efisien ketika prioritasnya memang betul-betul difokuskan sesuai dengan permasalahan di desa,” Pungkas Gus Menteri
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT