Pencairan Dipermudah, Dana Desa Tahap I Disalurkan Akhir Januari

0
1417

Pemerintah terus mempermudah proses pencairan Dana Desa dengan tujuan agar dana tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Jika sebelumnya proses pencairan baru bisa dilakukan paling awal di bulan Maret, mulai tahun ini kepala desa sudah bisa menerima Dana Desa di bulan Januari. Selain itu, persyaratan pencairan juga dipermudah di mana format laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang harus diserahkan oleh pemerintah desa dibuat lebih simple.

“Kita sudah melakukan evaluasi dari tahun lalu. Untuk tahun ini ada perubahan bentuk untuk lebih mempermudah pencairan Dana Desa. Kalau tahun lalu baru bisa cair bulan Maret, Agustus, atau bahkan ada yang Desember, untuk tahun ini Januari sudah bisa dicairkan,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.

Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sarasehan Nasional Mahasiswa dan Masyarakat Desa di Pulau Sumba, yang diselenggarakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT, Jumat (19/1/2018) pekan lalu.

Menteri Eko menjelaskan upaya untuk mempermudah pencairan Dana Desa merupakan komitmen Pemerintah agar warga desa benar-benar mendapatkan manfaat dari dana tersebut. Menurutnya, Dana Desa dalam tiga tahun terakhir telah terbukti banyak membantu ketersediaan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, hingga ketersediaan sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Posyandu.

“Saya harap Dana Desa di Sumba Barat bisa dicairkan lebih cepat sebelum 25 Januari, sehingga bulan Februari sudah ada pembangunan” ujarnya.

Tahun ini, kata Menteri Eko, Dana Desa akan disalurkan melalui tiga tahap, yakni Januari, Maret, dan Juli. Nantinya Dana Desa akan dicairkan secara bertahap di mana bulan Januari sebanyak 20 persen, Maret sebanyak 40 persen, dan Juli sebanyak 40 persen.

“Dana Desa harus sebisa mungkin digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu jangan pernah gunakan kontraktor untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari Dana Desa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Eko juga meminta penguatan peran kepala daerah maupun kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, harus ada keselarasan antara bupati dan kepala desa dalam mengarahkan penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta kerja sama yang solid antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mempercepat pencairan Dana Desa.

“Sukses atau tidaknya setiap desa, tergantung kepala desa dan bupatinya. Saya tantang kadesnya, jangan sampai uangnya sudah sampai di kabupaten, desanya belum siap,” imbuh Menteri Eko.

Sementara itu, Bupati Sumba Barat Agustinus Niga Dappa Wole mengatakan Sumba perlu pendampingan dari intelektual muda pascalulus. Ia pun berterimakasih kepada Kemendes PDTT karena turut membantu pengembangan kawasan transmigrasi.

Ia berharap adanya sinergisitas lintas sektor untuk mempercepat pembangunan di Sumba Barat yang terdiri dari 63 desa dengan jumlah penduduk 15.8601 jiwa.

“Sumba Barat mempunyai produk unggulan mulai peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan, taman nasional, pantai, dan wisata budaya,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum GMKI Martin Philip Sahat Sinurat berharap mahasiswa ikut bergerak dan terpanggil untuk mengabdi ke desa.

“Kita dari GMKI berharap Pulau Sumba menjadi contoh hubungan baik antara masyarakat desa dengan investor, pemda, dan lainnya. Bagaimana ikut terlibat membangun desa melalui Dana Desa,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Sumba Barat, Menteri Eko juga meresmikan PAUD Lolo Ole di Desa Kalimbukuni, Waikabubak, dan peresmian jalan rabat Kampung Lete Kamugila, Desa Bera Dolu, Kecamatan Doli, Kabupaten Sumba Barat, yang menggunakan Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp74 juta di mana pengerjaannya dilakukan secara swakelola masyarakat setempat. (des)

Sumber: https://jpp.go.id/nasional/pembangunan-desa/315448-pencairan-dipermudah-dana-desa-tahap-i-disalurkan-akhir-januari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here