Pendamping Desa diharap memeriksa kembali dan cek satu persatu pada rangkaian pelaporan-pelaporan dana desa. Jangan asal “copy paste”. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris BALILATFO Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi, Jajang Abdullah (28/8), pada pembukaan pengenalan dan pelatihan pengunaan aplikasi Ruang Desa di Kota Bogor.
“Memang banyak kritikan pada Pendamping Desa. Namun, kita lihat hal tersebut pada sisi positif. Jika kita dikritik maka kita diperhatikan. Berbeda halnya jika kita diabaikan atau tidak digubris sama sekali,” ungkap Jajang memberikan semangat.
Lanjut Jajang, Ruang Desa sebuah suplemen untuk membantu pendamping dan perangkat desa dalam setiap permasalahan yang timbul dalam pengelolaan Dana Desa.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Taufik Madjid, pada penutupan pelatihan (29/8) dalam sajiannya tentang Pemanfaatan Ruang Desa dalam Mendukung Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
“4 program prioritas harus seperti kitab suci yang terus disampaikan pada setiap kesempatan”, imbuh Taufik. Seperti diketahui, 4 program prioritas tersebut adalah: pembentukan BUMDesa, Prukades, Embung, dan pembangunan sarana Olah Raga (Sorga) Desa.
“Ruang Desa mempercepat distribusi pengetahuan dan informasi tentang Desa. Meminimalisai kesenjangan pengetahuan”, kata Taufik berharap.
Dengan adanya Ruang Desa diharapkan semua permasalahan dapat terakomodasi dan diselesaikan secara proporsional. Juga, percepatan sosialisasi aplikasi ini dilakukan sesegera mungkin dengan koordinasi antara Tenaga Ahli dan Satker pemerintah.